- Penyerahan BKP
- Penyerahan hak karena suatu perjanjian.
- Pengalihan karena perjanjian sewa beli dan perjanjian leasing.
- Penyerahan kepada pedagang perantara atau melalui juru lelang.
- Pemakaian sendiri dan atau pemberian cuma-cuma.
- Persediaan dan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan.
- Penyerahan dari pusat ke cabang atau sebaliknya dan penyerahan antar cabang.
- Penyerahan secara konsinyasi.
- Penyerahan antar divisi atau antar unit dalam perusahaan terpadu yang terletak dalam wilayah KPP yang berbeda.