Penyerahan BKP

  1. Penyerahan BKP
  1. Penyerahan hak karena suatu perjanjian.
  2. Pengalihan karena perjanjian sewa beli dan perjanjian leasing.
  3. Penyerahan kepada pedagang perantara atau melalui juru lelang.
  4. Pemakaian sendiri dan atau pemberian cuma-cuma.
  5. Persediaan dan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan.
  6. Penyerahan  dari pusat ke cabang atau sebaliknya dan penyerahan antar cabang.
  7. Penyerahan secara konsinyasi.
  8. Penyerahan antar divisi atau antar unit dalam perusahaan terpadu yang terletak dalam wilayah KPP yang berbeda.

Administrator

  22 Mei 2014

Kontak Kami