PENUTUP
Dari uraian panjang lebar di halaman terdahulu, dapat kita petik poin-poin penting sebagai berikut:
- Islam sangat menghargai harta dan kekayaan, bahkan Islam memerintahkan pemeluknya agar menjadi kaya dan berharta. Namun perlu diingat, di sisi yang lain Islam memerintahkan pemeluknya agar menjadi kaya dan berharta. Namun perlu diingat, di sisi yang lain Islam juga mengajarkan konsep zuhud. Zuhud tidak berarti membenci dan berpaling meninggalkan harta benda, tetapi makna zuhud yang sesungguhnya ialah berpaling meninggalkan kesenangan duniawi dalam arti tidak menjadikanya tujuan hidup baginya. Zuhud adalah sekadar meletakkan harta benda dunia di atas tangannya, dan bukan di dalam hatinya.
- Dalam Islam, harta kekayaan memiliki posisi yang sama dengan kemiskinan, yakni sebagai ujian bagi manusia. Dengan kekayaan orang bisa masuk surga, sebagaimana dengan kekayaan pula orang bisa masuk neraka. Dengan kepapaan orang bisa masuk surga, sebagaimana dengan kepapaan pula orang bisa masuk neraka. Karena itu, betapa mulia kekayaan yang berada di tangan orang shalih dan dibelanjakan di jalan keridhaan-Nya.
- Untuk membuka pintu-pintu rezeki, salah satu yang diajarkan Rasulullah saw. adalah shalat Dhuha. Selain menjadi pembuka pintu rezeki, shalat Dhuha juga memiliki segudang keutamaan, di antaranya adalah shalat Dhuha memiliki nilai yang sepadan dengan sedekah, dan bagi orang yang ikhlas menunaikan shalat Dhuha akan diampuni segala dosanya, dibangunkan istana di surga, mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah, diberi ghanimah (keuntungan) yang besar dan segara, dijauhkan dari siksa api neraka, dan masuk surga melalui pintu Dhuha.
- Memang, tidak ringan untuk melaksanakan shalat Dhuha, karena waktunya bertepatan dengan jam-jam dimualinya aktivitas keseharian, yakni ketika orang-orang sibuk bekerja mencari rezeki pada waktu tersebut. Namun, sesempit apa pun waktu kita karena aktivitas sehari-hari, jika kita luangkan waktu sejenak untuk mengarjakan shalat Dhuha, Insya Allah tidak akan mengurangi jatah rezeki yang telah ditentukan untuk kita. Kalau toh meluangkan waktu pada waktu tersebut tidak memungkinkan pula, karena peraturan perusahaan yang begitu ketat dan mengikat, Shalat Dhuha bisa kita kerjakan sebelum masuk jam kerja. Jadi, untuk apa menunda mendirikan shalat Dhuha?
- Kekayaan materi duniawi bukanlah factor utama menjadikan seseorang bisa menuai kebahagiaan. Akan tetapi, kekayaan jiwalah yang sesungguhnya menjadi modal terpenting. Sebab, materi jika tidak dikelola dengan baik justru bisa menjadi malapetaka. Sehingga, benar sekali apa yang disabdakan oleh nabi saw., “Kaya bukan karena banyaknya harta, tetapi kaya adalah kayanya hati.” (H.r. Bukhari)
***
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an Al-Karim.
Syatha, Abu Bakar Muhammad, I’anah Ath-Thalibin, semarang: Karya Thoha Putra, tth.
Al-Bantani, Muhammad Nawawi bun ‘Umar, Nasha’ih Al-‘Ibad, penerjemah; Fuad Kauma, Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2005.
, Al-Adzkar, Semarang: Karya Thoha Putra, tth.
Al-Bukhari, Shahih Bukhari, Kuala Lumpur: Klang Book Center, 2005.
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad, Ihya’ Ulumiddin, Beirut: Dar al-Fikr, 1989.
Alim, Zezen Zainal, The Power of Shalat Dhuha, Jakarta: Qultum Media, 2008.
Al-Munajjid, Muhammad bin Shalih, Silsilah Amalan Hati, penerjemah: Barun Abubakar Izhan Zubaidi, Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2006.
Ash-Shilawy, Ibnu Rif’ah, Dahyatnya Tahajud, Yogyakarta: Citra Risalah, 2009.
Ayyas, Muhammad Abu, Keajaiban Shalat Dhuha, Jakarta: Qultum Media, 2008.
Buyyumiy, Muhammad, Al-Istisyfa’ bin al-Dzikri wal al-Du’a’, Mesir: Dar el-Ghad al-Gadeed, 2005.
Gymnastiar, Abdullah, Aku Bisa! MQ untuk Melejitkan Potensi, Bandung:MQS Publishing, 2005.
Hadits Web, Kumpulan dan Referensi Belajar Hadits, http://opi.110mb.com
Haryanto, Sentot, Psikologi Shalat: Kajian Aspek-aspek Psikologi Ibadah Shalat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Musbikin, Imam, Rahasia Shalat Dhuha, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2008.
, Panduan Shalat Wajib dan Sunnat Lengkap, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2008.
Sabiq, Sayyid, Fiqhu As-Sunnah, Beirut: Dar el-Fikr, 1983.
Suyadi, Menjadi Kaya dengan Shalat Dhuha, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2008.
Syadi, Khalid Abu, Pengalaman Shalat Pertamaku Sehingga Ia Menjadi Candu Bagiku, penerjemah: Irham Sya’roni, Yogyakarta: Citra Risalah, 2008.
Yafie, Ali, Mengejar Fiqih Sosial, Bandung: Mizan, 1995.
Websites:
www.alhikmah.ac.id
www.eramuslim.com
www.pembelajar.com
www.nur.or.id