Pegawai Tidak Tetap,Tenaga Harian Lepas,Penerima Honorarium/Upah Harian/Satuan/Borongan yang dibayarkan secara bulanan, Penerima Beasiswa, Pemagang dan calon pegawai- Berlaku sd sekarang

PPh 21 dihitung dengan tarif umum dikalikan dengan penghasilan bruto setelah dikurangi PTKP. untuk menghitung PPh 21 bagi pegawai tidak tetap penerima beasisiwa, pemagang, dan calon pegawai, penghasilan neto sebulan harus disetahunkan dan dikurangi PTKP setahun.

Contoh :

Honorarium calon pegawai = 4.000.000

Penghasilan neto sebulan  = 4.000.000

Penghasilan neto setahun  = 48.000.000

Dikurangi PTKP (TK/0)       = 24.300.000

PKP setahun                        = 23.700.000

PPh 21 terutang setahun = 5% X 23.700.000  = 1.185.000

PPh 21 terutang sebulan = 1.185.000 : 12 = 98.750

1. Jika jumlah penghasilan dalam sebulan tidak melebihi 2.025.000 maka PTKP nya adalah sebesar 200.000

2. Jika jumlah penghasilan sebulan melebihi 2.025.000 atau jika pembayaran dilakukan bulanan, maka PTKP nya dalah PTKP sebenarnya.

3. Jika upah harian dalam satu bulan sudah melebihi dari 2.025.000 PPh 21 harus dihitung ulang dengan menyesuaikan PTKP nya, yang semula menggunakan 200.000 per hari diganti dengan PTKP sebenarnya dibagi 360

Upah/Uang saku harian,Mingguan,Satuan,Borongan

Upah/uang saku harian kurang dari (<) 200.000 = tidak dipotong pph 21

Upah/uang saku harian lebih dari (>)200.000 dikurangi 200.000 dipotong 5%

Bersambung .......

Dilanjut ya, 

Contoh         

Rano bulan Mei 2013 bekerja sebagai buruh harian pada PT.Prima Target, ia bekerja selama 12 hari dan menerima upah sehari 160.000, Rano belum menikah (satus TK/0)

Perhitungan PPh 21 terutang:

Uraian                                                          Rano

Penghasilan bruto sebulan:

Upah sehari                                          160.000

PTKP sehari                                          200.000

PKP sehari                                           -

PPh 21 terutang sehari                           -

Karena upah kumulatif sampai dengan hari ke 12 belum melebihi 2.025.000 maka tidak terutang PPh 21

Mari kita lanjutkan soal diatas,

Pada hari ke 13 dengan upah sehari yang sama sebesar 160.000

Maka besarnya PPh terutang adalah:

a. Perhitungan PPh 21 terutang:

Uraian                                                 Rano

Upah 13 hari                                        2.080.000

PTKP 13 hari ( 13X(24.300.000/360)        877.500

PKP 13 hari                                          1.202.500

PPh 21 terutang 13 hari                         60.125

Administrator

  01 Sep 2014

Kontak Kami