Mata uang yang digunakan e-faktur - Update 04 Juli 2014
E-faktur menggunakan mata uang rupiah, untuk penyerahan BKP/JKP selain mata uang rupiah maka harus dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku menurut KMK pada saat pembuatan e-faktur (Pasal 5 ayat 2 PER16/PJ/2014)