Minum bir ataupun anggur dalam ukuran yang cukup (misalnya segelas anggur/bir dalam jangka waktu lama, bukan setiap hari) akan membuat kesengaran badan atau membuat kesehatan jantung. Namun, kalau individu sudah mengonsumsi anggur setiap hari, hal itu justru tidak akan menyehatkan, tetapi akan membuat ketergantungan (addiction). Secara prinsip, Santrock (1999), menyebutkan jenis ketergantungan secara psikologi (psychological dependent) dan ketergantungan fisiologi (physiological dependent).
- Ketergantungan psikologis adalah kondisi ketergantungan yang ditandai dengan stimulasi kognitif dan efektif yang mendorong konatif (perilaku) seseorang untuk selalu mengonsumsi narkoba. Stimulasi kognitif tampak pada individu yang selalu membayangkan, memikirkan, dan merencanakan untuk dapat menikmati narkoba. Sementara itu, stimulasi afektif adalah rangsangan emosi yang mengarahkan individu untuk merasakan kepuasan yang pernah dialami sebelumnya. Orang yang memiliki stimulasi afektif cenderung akan menulang-ulang kenikmatan dari pengonsumsian narkoba sebelumnya. Sementara itu, kondisi konatif merupakan kombinasi dari stimulasi kognitif ataupun stimulasi afektif berupa perilaku nyata (real behavior) dalam bentuk pengunaan narkoba yang sesungguhnya. Dengan demikian ketergantungan psikologis ditandai dengan ketergantungan pada aspek-aspek pemikiran (kognitif), emosi-perasaan (afektif) untuk selalu tertuju pada narkoba, dan berusaha sungguh-sungguh untuk menonsumsinya.
- Ketrgantungan fisilogis adalah kondisi ketergantungan yang ditandai dengan kecenderungan sakaw (lapar/haus akan narkoba). Sensasi rasa lapar atau haus mendorong individu untuk segera mengonsumsi narkoba. Kondisi sakaw sering kali tak mampu dihambat atau dihalangi pecandu. Kerena itu, mau tak mau ia harus memenuhinya. Tidak terpenuhinya rasa sakaw akan menyebabkan suatu penderitaan (kelaparan/kehausan). Dengan demikian, orang yang mengalami ketergantungan secara fisiologis terhadap narkoba akan sulit dihentikan atau dilarang untuk mengonsumsi. Semakin kerasa dilarang, semakin keras pula ia berupaya bagaimana memperoleh dan dapat mengonsumsi narkoba tersebut. Apakah dengan cara halal atau tidak, seseorang tidak memedulikan lagi norma-norma etika yang ada dalam lingkungan sosial.
Alkohol merupakan salah satu golongan narkoba (narkotik, alcohol, dan obat-obatan) yang berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Dari segi medis, pengguna alkohol yang telah mengalami kecanduan, dalam jangka panjang akan memiliki kondisi gangguan kesehatan, misalnya terserang penyakit kanker, stroke, gagal jantung, impotensi, gangguan system syaraf pusat. Dari segi kinerja kognitif individu terjadi penurunan daya ingat, kosentrasi dan prestasi belajar/kerjanya (McKim, 1999; Ray dan Ksir, 1999)