Dirjen Pajak: DJP Tak Perlu Jadi Kementerian (Update-01 Juli 2014)

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menolak gagasan beberapa kalangan terkait rencana melepas kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari komando Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan Fuad ketika menanggapi ide dari salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat panitia kerja membahas Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam RAPBN 2015, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Anggota Banggar, Markus Nari menyatakan, sangat memahami keluhan DJP terkait jumlah pegawai yang masih sedikit. Untuk itu, menurut dia alangkah lebih baik jika DJP menjadi kementerian tersendiri sehingga dapat segera mengatasi kendala tersebut.

"Sudah jadi satu kementerian sendiri saja, nggak usah gabung lagi Kementerian Keuangan. Wacana pemisahan ini akan bikin kinerja DJP lebih bagus, sehingga membuat manajemen nggak susah. Dan pendapatan negara dari pajak lebih besar ke depan," ungkapnya.

Menanggapi itu, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyatakan bahwa permasalahan utama bukan ada pada gagasan tersebut, melainkan status pegawai pajak yang seharusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Nggak perlu jadi kementerian. Yang lebih penting itu DJP jadi organisasi yang pegawainya bukan PNS tapi bukan swasta juga," tandas Fuad.

"Gajinya rendah kali jadi pada keluar semua. Inginnya perhatikan insentif buat orang pajak, supaya nggak makin berkurang pegawainya. Kalau kinerja bagus beri insentif dong, jadi bukan gaji dinaikkan tapi insentif," lengkapnya.

Dia menilai, sistem pengupahan PNS saat ini setara antara pegawai yang rajin bekerja dengan yang tidak. "Kalau malas, gaji rendah dong, dan kalau rajin gaji tinggi. Di PNS kan PGPS yaitu pinter goblok pendapatan sama. DJP nggak bisa begitu, harus ada insentif berbasis kinerja," tukasnya. (rzy)

Administrator

  05 Jul 2014

Kontak Kami