Cara Melaksanakan Shalat Dhuha

  1. Cara Melaksanakan Shalat Dhuha

Tata cara shalat Dhuha sebetulnya tidak jauh berbeda dengan shalat-shalat sunnah lain. Namun demikian, tidak ada salahnya dengan buku ini kita kaji kembali tata cara shalat Dhuha secara singkat sebagai berikut:

  1. Dilakukan pada waktu dhuha, yaitu ketika matahari sedang naik. Kira-kira, ketika metahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul 07.00 pagi) hingga menjelang waktu Zhuhur.

Shalat Dhuha tidak boleh dilakukan di saat matahari terbit, karena pada saat itu kaum Muslimin dilarang melakukan shalat apa pun. Karena itu, meski diperbolehkan shalat Dhuha beberapa saat setelah terbit matahari, namun yang lebih baik adalah ketika sinar matahari mulai terasa panasnya kira-kira pukul 09.00 WIB.

  1. Diawali dengan niat dan takbiratul ihram.

Adapun niatnya adalah sebagai berikut:

Ushalli sunnatadh-dhuha rak’ataini lillahi ta’ala.

“Aku berniat shalat Dhuha dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

  1. Setelah membaca doa iftitah dan iftitah dan surat Al-Fatihah sebagimana shalat-shalat biasa, dilanjutkan dengan membaca surat Asy-Syams pada rakaat pertama dan surat Adh-Dhuha pada rakaat kedua. Jika tidak mampu membaca kedua surat tersebut, maka pada rakaat pertama membaca surat Al-Kafirun dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlas. Jika tidak mampu juga membaca kedua surat tersebut, maka bacalah ayat atau suart yang mudah menurut Anda.
  2. Tata cara seterusnya, baik bacaan maupun gerakan, sama seperti shalat-shalat lain, kemudian diakhiri dengan salam.
  3. Shalat Dhuha padahal sedikit dilakukan dua rakaat. Sedangkan maksimalnya adalah 12 rakaat. Namun demikian, ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa jumlah maksimal rakaat shalat Dhuha adalah tidak terbatas. Di antara yang berpendapat demikian adalah Abu Ja’far Ath-Tabari, Al-Hulaimi, dan Ar-Rauyani.
  4. Sebaiknya shalat Dhuha dilakukan dengan rakaat-salam, dua rakaat-salam, begitu seterusnya. Tetapi, apabila inggin menggabungkan seluruh bilangan rakaat semisal 8 atau 12 rakaat dengan sekali takbiratul ihram dan sekali salam, maka hal itu boleh dilakukan. Kendati demikian, yang lebih baik adalah melakukannya dengan dua rakaat-salam, dua rakaat-salam. (I’anah ath-Thalibin, hal. 254-255)
Administrator

  27 Sep 2017

Kontak Kami